Kadafi: Perlu Rekonstruksi Anggaran Pendidikan Agar Tepat Sasaran

14-06-2023 / BADAN ANGGARAN
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Kadafi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto : Jaka/Man

 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhammad Kadafi  menyampaikan pandangannya terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 yang menjadi tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Diketahui, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 245,1 triliun untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

 

Menanggapi hal tersebut, Kadafi menilai perlu rekonstruksi anggaran pendidikan sehingga tepat sasaran. Setidaknya, menurut Kadafi ada dua unsur penting yang harus dibiayai negara di bidang pendidikan, yaitu sarana dan kualitas pendidikan dalam rangka mempersiapkan generasi yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.

 

"Memang butuh kembali ditata berkenaan dengan postur - postur anggaran, salah satunya adalah berkenaan dengan anggaran pendidikan, dimana anggaran ini sangat besar tetapi kita juga harus lihat bagaimana postur anggaran tersebut melahirkan SDM berkualitas dan berdaya saing,” ungkap Kadafi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran bersama Pemerintah dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

 

Politisi dari Fraksi PKB ini menyayangkan anggaran pendidikan yang begitu besar, namun belum mampu menyasar tepat sasaran, seperti anggaran rehabilitasi sekolah yang masih minim. “Juga berkenaan dengan kondisi kesejahteraan guru, kita tahu bahwa ini adalah salah satu aspek utama dalam melahirkan sumber daya manusia,” terang Politisi Fraksi PKB ini.

 

Kadafi juga menyinggung dukungan anggaran untuk beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang belum ditingkatkan signifikan sejak tahun 2015. Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan jumlah penerima beasiswa.

 

Sementara itu, Anggota Banggar DPR RI My Esti Wijayanti menilai anggaran pendidikan yang dialokasikan kepada Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Agama masih jomplang dari tahun ke tahun. Di mana anggaran pendidikan di bawah Kemendikbud selain mendapatkan alokasi dari APBN juga mendapat alokasi dari APBD. Sementara fungsi pendidikan di bawah Kemenag hanya bersumber dari APBN, yang juga alokasinya tak sebanding dengan nilai yang dialokasikan kepada Kemendikbud.

 

“Anggaran pendidikan di bawah Kemendikbud dari SD sampai hingga SMP juga mendapat kewenangan di Kabupaten – Kota, SMA – SMK juga ada di provinsi. Selain APBN juga dapat anggaran dari APBD,” jelas Anggota Komisi X DPR RI tersebut.

 

“Bahwa terkait alokasi pendidikan di bawah Kemenag mohon dapat alokasi yang memadai. Kalau Kemendikbud, baik kabupaten dan kota ambil bagian, tapi Kemenag tidak,” imbuhnya.

 

Untuk diketahui, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 persen dari APBN. Adapun, alokasi prioritas nasional lainnya di dalam RKP 2024 terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo yakni untuk memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan mendapat alokasi Rp44,2 triliun, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan sebesar Rp44,9 triliun.

 

Selanjutnya, prioritas nasional untuk revolusi mental dan pembangunan kebudayaan sebesar Rp 62 triliun untuk membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan publik sebesar Rp8,9 triliun serta memperkuat stabilitas polhukam dan transformasi pelayanan publik sevbesar Rp79,1 triliun. (ann/rdn)

BERITA TERKAIT
Banggar Kasih Solusi Cespleng Antisipasi Risiko Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Apa Saja?
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi resiko atas dampak kenaikan PPN...
Pertimbangkan Kondisi Ekonomi, Pemerintah Diberi Ruang Diskresi Batas Atas-Bawah Kenaikan PPN
24-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI merespon terkait polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi...
Kunjungi Jatim, Banggar Bahas Kenaikan PPN 12%
04-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Surabaya - Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar DPR...
Rapat Banggar DPR Bahas Anggaran 2025 Bersama Tujuh Menko
02-12-2024 / BADAN ANGGARAN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar rapat kerja dengan tujuh menteri koordinator Kabinet Merah Putih di ruang...